NTPN atau Nomor Transaksi Penerimaan Negara adalah merupakan kombinasi dari angka dan huruf yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) dan dapat ditemukan pada bukti penerimaan negara setelah berhasil setor atau membayar pajak. NTPN sangat diperlukan untuk langkah pelaporan pajak. Jika terjadi kendala pada NTPN ketika pada saat berhasil menyetorkan pajak melalui mesin ATM terdekat bukti NTPN tidak keluar atau menyetorkan pajak melalui Bank kemudian dokumen hilang.
Berikut 2 Cara Mudah Mendapatkan NTPN Yang Hilang :
1. Situs Laman DJP OnlineLangkah awal kita harus login akun DJP Online :
Setelah login kemudian pilih menu :
1. Layanan
2. Rumah konfirmasi dokumen
Untuk melakukan pengisian yang benar di menu konfirmasi NTPN ikuti langkah-langkah berikut ini :
- Pencarian Berdasarkan : Pilih - Kode Billing
- Kata Kunci : Ketik secara manual kode billing yang telah dibayarkan, jangan lakukan copy paste karena akan terjadi eror
Ketika sudah dilakukan secara benar maka NTPN akan diberikan seperti tampilan berikut :
2. Kring Pajak 1500 200
Cara ini termasuk cukup mudah dilakukan, namun harus menggunakan tarif telephone untuk menghubungi petugas kring pajak, hal - hal yang harus disiapkan :
- NPWP
- Bukti mutasi pembayaran
- Kode Billing
- Kertas dan alat tulis
Untuk point - point tersebut di atas akan diminta oleh petugas kring pajak untuk menyebutkan data sebagai validasi bahwa yang menghubungi adalah wajib pajak yang bersangkutan dalam hal meminta NTPN yang hilang. Jika validasi berhasil maka petugas kring pajak akan memberikan NTPN secara lisan. Untuk hal ini diinformasikan bahwa kita dapat mencetak NTPN ke Bank sebagai dokumen yang disimpan.
Dengan demikian NTPN telah kita peroleh dan selanjutnya kita dapat melaporkan pajak.
Cukup mudah bukan? silahkan dicoba, semoga dapat bermanfaat.
Salam
Posting Komentar untuk "2 CARA MUDAH MENDAPATKAN NTPN YANG HILANG"
Apabila ada pertanyaan tentang isi artikel, silahkan melalui kolom komentar.. Terima kasih.