E-NOFA atau Elektronik Nomor Seri Faktur Pajak dipergunakan dalam pembuatan faktur pajak di Efaktur dengan aplikasi EtaxInvoice.exe, pembuatan faktur pajak mengikuti tata cara sebagaimana diatur dalam peraturan perpajakan yang mengatur tentang tata cara pembuatan faktur pajak.
Dalam hal Nomor Seri Faktur Pajak yang hampir habis, PKP (Pengusaha Kena Pajak) diharuskan untuk mengajukan kembali permohonan nomor seri faktur pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan.
Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan informasi mengenai dalam pengisian nomor seri faktur pajak tidak otomatis dan cara penyelesaianya.
Per tanggal 7 Januari 2019 PKP tempat
saya bekerja membuat surat pemberitahuan pengembalian nomor seri faktur pajak yang
tidak digunakan ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak), artinya bahwa
masih terdapat sisa nomor seri faktur pajak yang belum digunakan di tahun 2018, maka itu kami menyampaikan pemberitahuan ke KPP untuk
memenuhi ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor
PER-24/PJ/2012.
Dalam penyampaian surat pemberitahuan pengembalian NSFP harus melampirkan dokumen yaitu;
Dalam penyampaian surat pemberitahuan pengembalian NSFP harus melampirkan dokumen yaitu;
- E-NOFA terakhir Tahun 2018, dan
- Fotocopy KTP Pengurus PKP.
Enofa yang kami mengajukan secara online sebelum menyampaikan surat pemberitahuan pengembalian faktur pajak ke KPP. Penerbitan faktur pajak dengan nomor seri yang masih otomatis sampai nomor seri faktur pajak yang terakhir atau habis digunakan.
Kemudian mengajukan kembali NSFP
atau ENOFA yang ke dua kalinya tanggal 15 Juli 2019, dan merekam nomor faktur ke dalam menu referensi faktur pajak dan mengupdate range nomor faktur, berikut caranya:
- Log in Efaktur menggunakan EtaxInvoice.exe>>
- Klik Referensi>>
- Pilih Referensi Nomor Faktur>>
- Rekam Range Nomor Faktur>>
- Masukan Nomor Awal Faktur Pajak dan Nomor Akhir Faktur Pajak>>kemudian
- Klik Rekam Nomor Faktur.
Maka Nomor Faktur telah tersimpan di menu referensi Efaktur. Akan tetapi pada waktu ingin menerbitkan faktur pajak, saya mengalami kendala yaitu nomor seri faktur pajak tidak otomatis. Nomor seri faktur pajak tahun 2018 yang tidak terpakai masih muncul dalam efaktur, berikut keteranganya:
Apabila terjadi seperti ini, yang harus kita lakukan adalah menghapus range faktur pajak yang tersisa atau yang tidak digunakan di tahun 2018 dengan catatan kita harus mengetahui range faktur pajak tersebut.
Berikut ini cara menghapus range faktur
pajak tidak digunakan atau tersisa maupun yang telah dikembalikan ke KPP;
- Log in Efaktur menggunakan EtaxInvoice.exe>>
- Referensi>>
- Referensi Nomor Faktur>>
- Pilih Range nomor faktur yang akan dihapus.
Setelah proses update referensi nomor
faktur, kemudian kita melakukan pembuatan faktur pajak dengan
menggunakan NSFP yang telah dimiliki.
Apakah nomor seri faktur pajak akan otomatis? berikut hasilnya:
Apakah nomor seri faktur pajak akan otomatis? berikut hasilnya:
Penggunaan nomor seri faktur pajak
telah menjadi otomatis, jadi kita tidak harus mengisi secara manual
nomor seri faktur pajak tersebut.
Demikian tutorial mengenai cara
mengatasi nomor faktur pajak tidak otomatis, semoga bermanfaat.
Salam...
Posting Komentar untuk "CARA MENGATASI NOMOR FAKTUR PAJAK TIDAK OTOMATIS"
Apabila ada pertanyaan tentang isi artikel, silahkan melalui kolom komentar.. Terima kasih.